Pelaku Kasus Pembakaran Gunung Bromo Divonis 2,5 Tahun Penjara
Probolinggo, etalaseinfo.co.id – Kasus terbakarnya obyek wisata Gunung Bromo akibat gunakan flare untuk kebutuhan foto prewedding calon pengantin memasuki babak baru. Pelaku divonis oleh majelis hakim dalam persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Probolinggo. Dalam pembacaan vonisnya, Ketua majelis Hakim I Made Yuliada menjatuhkan hukuman 2 tahun 6 bulan ke Andrie Wibowo Eka. Dikatakan Eka,…
