Lampung Selatan, etalaseinfo.co.id – Polsek Palas, Polres Lampung Selatan, memfasilitasi rembug pekon untuk menyelesaikan persoalan kerusakan jalan lingkungan di Dusun Semarang 2 dan Dusun Purworejo, Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, yang dilalui truk Fuso bermuatan sekam.
Pertemuan yang digelar di Pendopo Polsek Palas pada Sabtu (24/10/2026) malam itu menghasilkan kesepakatan pembatasan kendaraan berat demi menjaga kondisi jalan dan kepentingan masyarakat.
Kapolsek Palas Iptu Suyitno, S.H., mengatakan rembug pekon digelar setelah masyarakat menyampaikan surat pernyataan keberatan atas penggunaan jalan lingkungan oleh truk Fuso pengangkut sekam dari pabrik milik Darmawan di Desa Bumi Asri. Menindaklanjuti keluhan tersebut, Polsek Palas mengundang unsur pemerintah kecamatan, kepala desa, dan perwakilan masyarakat untuk membahas persoalan bersama.
“Melalui rembug pekon ini, kami memfasilitasi masyarakat dan pemerintah desa untuk mencari penyelesaian yang dapat diterima bersama. Hasil kesepakatannya, truk Fuso tidak diperbolehkan melintasi jalan lingkungan di Dusun Semarang 2 dan Dusun Purworejo.
Penggunaan jalan juga harus memperhatikan kelas dan kelayakan jalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Suyitno.
Dalam pertemuan tersebut, para pihak juga menyepakati portal jalan di Dusun Wonogiri, Desa Bumi Daya, tidak dibongkar. Selain itu, kendaraan yang melintas di ruas Jalan Bumi Daya–Trimomukti dan Jalan Bumi Daya–Desa Pulau Jaya harus menyesuaikan dengan kelas jalan yang tersedia.
Rembug pekon dihadiri Camat Palas Ns. Rosalina, S.Kep., M.Kep., Sekretaris Kecamatan Palas Suyadi, S.E., sejumlah kepala desa dan perangkat desa, kepala dusun, serta tokoh masyarakat. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Polsek Palas berharap kesepakatan tersebut dipatuhi seluruh pihak agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. Masyarakat juga diimbau menyampaikan keluhan terkait keamanan, ketertiban, maupun persoalan lingkungan melalui pemerintah desa atau kepolisian sehingga dapat dibahas dan diselesaikan secara musyawarah sesuai aturan yang berlaku.
