Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polisi Dalam Waktu 24 Jam, Barang Bukti Berhasil Diamankan
Prabumulih, etalaseinfo.co.id — Polres Prabumulih kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui kerja cepat Sat Reskrim, dua pelaku pencurian sepeda motor berhasil diringkus hanya dalam waktu 24 jam setelah laporan diterima. Kasus ini merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP. Pengungkapan bermula dari Laporan Polisi Nomor…
