Lampung Utara, etalaseinfo.co.id – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses perbaikan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), personel Polsek Abung Selatan melaksanakan patroli, sambang, dan pembinaan serta penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat di Desa Blambangan, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara, Minggu (2/8/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh personel Bhabinkamtibmas, yakni AIPTU Sepriyono dan AIPDA Octa Pahlevi. Selain melakukan patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat, pemuda setempat, dan pengurus pekerjaan jalan agar tidak melakukan praktik pemerasan maupun pungutan liar terhadap pengguna jalan yang melintas selama diberlakukannya sistem buka tutup arus lalu lintas.
Dalam kesempatan itu, petugas juga berkoordinasi dengan penanggung jawab pekerjaan agar segera melaporkan kepada Polsek Abung Selatan apabila ditemukan adanya tindakan pemerasan atau gangguan kamtibmas lainnya di lokasi pekerjaan.
Saat ini proses perbaikan jalan masih berada pada tahap perakitan besi tulangan (besi cor), sedangkan pengecoran dijadwalkan dilaksanakan pada malam hari.
Selama pekerjaan berlangsung, sistem buka tutup arus lalu lintas tetap diberlakukan secara bergantian untuk menjaga kelancaran mobilitas kendaraan.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan bahwa Polres Lampung Utara berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi perbaikan jalan untuk melakukan aksi premanisme maupun pemerasan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, seperti pemerasan ataupun pungutan liar terhadap pengguna jalan. Apabila masyarakat menemukan adanya praktik tersebut, segera laporkan kepada petugas kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar IPTU Herawati.
Ia menambahkan, kehadiran personel di lokasi perbaikan jalan merupakan bentuk pelayanan Polri dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif sehingga pekerjaan pembangunan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.
Dari hasil kegiatan tersebut, pengurus pekerjaan jalan dan pemuda setempat menyatakan memahami imbauan yang disampaikan petugas serta berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan pengguna jalan.(*)
