Lampung Selatan, etalaseinfo.co.id – Personel Polsek Katibung, Polres Lampung Selatan, melaksanakan patroli rawan malam guna mengantisipasi tindak pidana C3 (curas, curat, dan curanmor) di wilayah hukumnya, Minggu (22/3/2026) malam.
Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 21.30 WIB tersebut dipusatkan di kawasan Tugu Topeng, Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung, yang menjadi salah satu titik strategis dan rawan pada malam hari.
Petugas yang terlibat dalam kegiatan ini di antaranya Aiptu Alex Desianto, S.H., dan Aipda Citra Budi K, yang melakukan pemantauan sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat.
Aiptu Alex Desianto mengatakan, patroli malam ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat pada masa libur Lebaran.
“Patroli ini kami lakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan seperti curas, curat, dan curanmor, serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada,” ujar Alex.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan patroli, petugas juga menyambangi warga dan pengguna jalan untuk mengingatkan pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta tidak lengah terhadap barang berharga.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, situasi di wilayah tersebut terpantau aman dan kondusif, dengan arus lalu lintas yang berjalan lancar serta cuaca dalam kondisi cerah.
Polsek Katibung menegaskan akan terus meningkatkan patroli, khususnya pada malam hari, guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga selama periode Operasi Ketupat Krakatau 2026.
Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman serta mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari.
Dalam kondisi darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan call center 110 yang aktif selama 24 jam.
Dengan adanya patroli ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Katibung tetap aman, tertib, dan terkendali.(*)
