Lampung Utara, etalaseinfo.co.id – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara melakukan pengecekan sekaligus penanganan tumpahan oli dengan menaburkan pasir di badan jalan kawasan Bundaran Tugu Payan Mas, Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Kamis (22/10/2026), sekitar pukul 10.00 WIB.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas akibat permukaan jalan yang licin dan membahayakan pengguna jalan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres Lampung Utara, yakni IPDA Andi, S.H., M.H., CPHR., IPDA Sigit Permana, S.H., M.H., bersama personel Satlantas lainnya, turun langsung melakukan pengecekan lokasi dan menindaklanjuti temuan tumpahan oli dengan menaburkan pasir pada area terdampak guna membantu mengurangi risiko jalan licin
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, menyampaikan bahwa penanganan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat, khususnya para pengguna jalan.
“Penanganan tumpahan oli ini merupakan langkah cepat untuk mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas. Kami berupaya memastikan kondisi jalan tetap aman dilalui serta meminimalkan risiko bagi pengendara yang melintas,” ujar IPTU Herawati.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, mengurangi kecepatan ketika melintasi jalan yang licin, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kondisi jalan yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Melalui kegiatan ini, Polres Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah-langkah preventif dan memberikan pelayanan kepada masyarakat demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Dengan adanya pengecekan dan penanganan tersebut, diharapkan potensi kecelakaan akibat tumpahan oli dapat diminimalkan sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Lampung Utara. (*)(*)
