Cegah Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam, Polda Lampung Tes Urine 35 Pegawai Southbank

Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id  – Polda Lampung terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat hiburan malam. Kali ini, petugas gabungan menggelar pemeriksaan urine terhadap puluhan pegawai Cafe Southbank, Jumat (30/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 17.00 WIB tersebut melibatkan personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam), serta Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Lampung.

Sebanyak 37 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 33 personel Ditresnarkoba, dua personel Bidpropam, dan dua personel Biddokkes.

Dalam pemeriksaan tersebut, tim gabungan melakukan tes urine terhadap 35 pegawai Cafe Southbank. Hasilnya, seluruh pegawai yang menjalani pemeriksaan dinyatakan negatif narkoba.

Tribratanews Polda Lampung - Gambar konten #25

Pemeriksaan dilakukan dengan disaksikan langsung oleh personel Bidpropam dan Biddokkes guna memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam.

“Polri tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui pemeriksaan dan pengawasan secara langsung,” ujar Yuni, Minggu (1/11/2026).

Menurut dia, keterlibatan Bidpropam dan Biddokkes dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk pengawasan serta dukungan pemeriksaan agar pelaksanaan tes urine berlangsung secara profesional dan transparan.

“Kami ingin memastikan kegiatan pencegahan ini berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan. Hasil pemeriksaan terhadap 35 pegawai Cafe Southbank seluruhnya negatif narkoba,” katanya.

Yuni menegaskan, Polda Lampung akan terus mendorong kolaborasi dengan pengelola tempat hiburan malam dan masyarakat untuk membangun lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengajak seluruh pengelola tempat hiburan malam bersama-sama menjaga lingkungan usahanya agar tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Pencegahan membutuhkan kerja sama semua pihak,” tegasnya.

Tribratanews Polda Lampung - Gambar konten #26

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Dodi Suryadin mengatakan, kegiatan pemeriksaan tersebut merupakan salah satu langkah preventif untuk mempersempit ruang penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.

“Ditresnarkoba Polda Lampung akan terus mengintensifkan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan serta peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujar Dodi.

Melalui kegiatan tersebut, Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan langkah pencegahan, pengawasan, dan penindakan guna mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkoba. (*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *