Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id — Unit Reskrim Polsek Tanjungkarang Timur meringkus sopir angkot usil, yang mencuri pagar besi di rumah Jalan Perintis Kemerdekaan, Tanjunggading, Kedamaian Bandar lampung.
Identitas keduanya adalah, Welli Sandri (39), warga Jalan CV Kotaagung, Garuntang, Bumi Waras.
Kapolsek Tanjungkarang Timur (TkT), Kompol Doni Aryanto, menjelaskan pencurian terjadi Senin (10/7/2023) dan dilaporkan keesokan harinya. Awalnya pukul 06.00 WIB saat korban keluar rumah, ia melihat pagar besi rumahnya hilang.
“Korban heran kemudian mencari-cari di seputar rumah, namun tidak menemukan,” katanya.
Atas laporan korban tersebut, Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan menemukan jejak tersangka dan menangkapnya, Rabu (12/7/2023).
Dari keterangan tersangka, ia mengangkut pagar itu pada pukul 03.00 WIB. Ia beraksi bersama temannya yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Pagar ia angkut dengan angkot. (Rls.id)
