Curi Besi Pengaman Jalan Tol Tiga Pria Ini Diamankan Polsek Natar

Para pelaku pencuri besi pengaman tol saat diamankan polisi (Foto: Istimewa/Dok Polsek Natar)

Natar,.etalaseinfo – Tiga pria ini di Natar ditangkap polisi karena mencuri besi pengaman jalan Tol Lampung.

Mereka diamankan setelah ada laporan dari pihak pengelola jalan Tol Lampung.

Identitas ketiga pelaku yakni Ipung, Yuvensus Agung, dan Teguh Benadi. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolsek Natar, AKP Indik Rusmono mengatakan, para pelaku melakukan pencurian besi pengaman jalan tol berupa Blok Piece, Beam dan Chanel Post.

“Kami mendapatkan laporan atas hilangnya beberapa besi pengaman jalan tol di KM 91 A ruas Terpeka.

Dari laporan tersebut kami lakukan penyelidikan dan mengidentifikasi para pelaku sebelum akhirnya ditangkap pada 7 Februari kemarin,” katanya, Sabtu (8/2/2025).

“Adapun besi pengaman jalur tol yang para pelaku curi yakni tiang pembatas jalan (Guarrail) dengan detail Blok Piece sebanyak 66 pcs, Chanel Post sebanyak 34 pcs, Beam sebanyak 10 lembar,” lanjut Indik.

Dalam melakukan perbuatan pencurian, kata Indik, para pelaku menggunakan sejumlah alat seperti linggis dan kunci inggris.

“Mereka ini menggunakan alat seperti linggis, kunci inggris serta besi seperti celurit. Perbuatan ini diakui para pelaku baru dua kali, namun itu masih terus kami selidiki,” ungkapnya, seperti dilansir dari detikcom.

Indik menyampaikan bahwa, besi pengaman jalur tol ini dijual ke penggepul yang saat ini masih dilakukan pengejaran.

“Pengakuannya dijual kiloan, jadi ini ada penampungnya dan itu masih kami lakukan penyelidikan. Tim juga masih bekerja untuk memburu para pelaku lainnya,” tutur dia.

Karena perbuatannya, ketiga pelaku kini telah dilakukan penahanan di Mapolsek Natar. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana ancaman 7 tahun penjara.(*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *