Bandar Lampung, etalasenfo.co.id – Rumah yang rencananya akan dikontrakkan menjadi sasaran pencurian. Tiga pelaku membobol rumah kosong di Jalan Merbau, Gang Mentru 2, Kelurahan Tanjung Raya, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, lalu menggasak kabel instalasi listrik.
Polsek Tanjung Karang Timur berhasil menangkap satu dari tiga pelaku, yakni AS (18). Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu (3/10/2026). Para pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara membongkar bagian atap.
Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil kabel instalasi listrik yang terpasang di dalam rumah. Kabel tersebut kemudian dikelupas untuk memisahkan bagian tembaga sebelum rencananya dijual.
Aksi pelaku baru diketahui korban setelah mencoba menyalakan lampu rumah. Lampu tidak menyala sehingga korban melakukan pengecekan dan mendapati kabel instalasi di dalam rumah telah dicuri.
“Rumah tersebut dalam keadaan kosong dan rencananya akan dikontrakkan. Pelaku masuk dengan cara membongkar atap, kemudian mengambil kabel instalasi yang ada di dalam rumah,” kata Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Toni Apriadi, Kamis (8/10/2026).
Polisi yang menerima laporan pada Senin (5/10) langsung melakukan penyelidikan. Dari informasi masyarakat, keberadaan salah satu pelaku kemudian berhasil diketahui.
Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur menangkap Adit pada Selasa (6/10) sekitar pukul 21.30 WIB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu karung kabel listrik berukuran sedang berwarna putih.
“Kabel yang dicuri sudah dikelupas oleh pelaku untuk selanjutnya dijual. Saat ini kami masih memburu dua pelaku lainnya dan melakukan pendalaman terkait aksi pencurian tersebut,” ujar Toni.
Atas perbuatannya, tersangka diproses hukum sesuai ketentuan Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (*)
