Curi Outdoor AC Resto di Kedamaian, 2 Pelaku Ditangkap Polisi

Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Dua pria ditangkap polisi setelah diduga mencuri satu unit outdoor AC dari sebuah restoran di Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.

Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kedua tersangka masing-masing berinisial RU (23) dan R (24). Keduanya ditangkap Unit URC Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur pada Selasa (18/8/2026).

Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Toni Apriadi mengatakan kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan pencurian outdoor AC di sebuah restoran di wilayah Kedamaian.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan olah TKP dan mencari keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi. Dari keterangan saksi, diketahui ada tiga orang yang terlihat membawa outdoor AC,” kata Toni, Selasa (18/8/2026).

Pencurian diketahui pada Jumat (7/8/2026) ketika korban datang bekerja. Saat itu, korban mendapati satu unit outdoor AC merek Aqua 1 PK yang sebelumnya terpasang di dinding samping restoran sudah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Pada Selasa (18/8), petugas menangkap RU dan R. Sementara satu pelaku lainnya berinisial S berhasil melarikan diri dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Dua pelaku sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Satu pelaku lainnya masih kami kejar dan sudah ditetapkan sebagai DPO,” ujar Toni.

Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian, yakni satu jaket hitam bergambar bunga, celana jeans biru, satu kaos hitam dan celana jeans putih.

Kedua tersangka kini diamankan di Mapolsek Tanjung Karang Timur untuk menjalani proses hukum. Polisi masih memburu S yang melarikan diri.

Para tersangka diproses dalam perkara pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana.(*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *