Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Polsek Bumi Waras menangkap seorang pria berinisial MT (29), pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang membobol SD Negeri 3 Talang, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung.
Pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas kasus pencurian satu unit sound system dan satu unit kipas angin yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut.
Kapolsek Bumi Waras AKP M. Hasbi Eko Purnomo mengatakan pelaku ditangkap Tim Opsnal Polsek Bumi Waras di kediamannya pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku. Saat diamankan dan diperiksa, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian di SD Negeri 3 Talang,” kata AKP Hasbi, Selasa (9/6/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pencurian itu dilakukan pelaku pada dini hari. Pelaku masuk ke area sekolah dengan cara memanjat dan masuk melalui jendela kelas yang tidak terkunci.
Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil satu unit kipas angin yang berada di ruang kelas dan satu unit sound system dari ruang guru. Selanjutnya barang hasil curian tersebut dijual melalui Marketplace Facebook kepada seseorang yang tidak dikenal.
“Pelaku mengaku menjual kipas angin seharga Rp100 ribu dan sound system seharga Rp100 ribu. Uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Hasbi mengungkapkan, dari hasil pendalaman sementara, pelaku diduga tidak hanya sekali melakukan aksi pencurian. Polisi menemukan adanya keterkaitan dengan kasus pencurian lain yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bumi Waras.
“Kami menduga pelaku telah lebih dari satu kali melakukan tindak pidana pencurian. Bahkan sebelumnya yang bersangkutan juga diduga terlibat dalam kasus pencurian tabung gas di kawasan Mess Pengadilan Negeri Tanjung Karang yang saat ini sedang kami dalami,” ungkapnya.
Menurut Hasbi, pelaku cenderung beraksi tidak jauh dari lingkungan tempat tinggalnya. Modus tersebut diduga dilakukan untuk memudahkan pelaku mengenali situasi dan mencari sasaran yang dianggap aman.
“Lokasi-lokasi yang menjadi sasaran relatif berada di sekitar tempat tinggal pelaku. Namun apakah masih ada lokasi lain yang pernah menjadi target pelaku, saat ini masih terus kami lakukan pengembangan,” tegasnya.
Dalam perkara ini, polisi telah mengamankan barang bukti berupa dokumen pembelian sound system dan kipas angin milik sekolah. Sementara barang hasil curian masih dalam upaya pencarian karena telah berpindah tangan.
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Bumi Waras untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang dilakukan pelaku. (*)
