Di Hadapan 800 Siswa SMKN 3 Bandar Lampung, Polisi Ingatkan Pelajar Jauhi Bullying dan Tawuran

Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Sekitar 800 siswa SMK Negeri 3 Bandar Lampung mendapat pesan tegas tentang disiplin, perundungan (bullying), dan tawuran saat Kabag Log Polresta Bandar Lampung Kompol Tora Egen Sitompul menjadi inspektur upacara (Irup), Senin (19/10/2026).

Dalam amanat Kapolresta Bandar Lampung yang disampaikannya, Kompol Tora mengingatkan para pelajar agar tidak terlibat dalam perilaku yang dapat merusak masa depan, mulai dari perundungan, penyalahgunaan narkoba, membawa senjata tajam, hingga tawuran antarpelajar.

Ia menegaskan, sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman untuk belajar dan mengembangkan potensi, bukan ruang bagi kekerasan maupun tindakan yang merugikan orang lain.

“Prestasi membuat kalian dikenal, karakter membuat kalian dihormati, tetapi satu kali tawuran dapat menghilangkan masa depan yang sedang kalian perjuangkan,” demikian pesan yang disampaikan dalam amanat tersebut.

Tora juga mengajak siswa menjadikan upacara bendera bukan sekadar rutinitas, melainkan momentum untuk membangun kedisiplinan, tanggung jawab, cinta tanah air, serta karakter yang berintegritas.

Menurutnya, pelajar perlu berani menolak ajakan negatif dan tidak ikut-ikutan melakukan tindakan yang melanggar hukum. Penyalahgunaan media sosial juga menjadi perhatian, terutama jika digunakan untuk memprovokasi, menyebarkan ajakan tawuran, atau merundung teman.

Ia meminta para siswa segera melapor kepada guru, orang tua, atau kepolisian apabila mengetahui rencana tawuran, perundungan, maupun tindak pidana lainnya.

“Jangan takut menolak ajakan yang salah. Jika mengetahui adanya rencana tawuran atau tindakan yang membahayakan teman, segera sampaikan kepada pihak yang bisa membantu. Mencegah lebih baik daripada menyesal setelah terjadi,” pesannya.

Melalui pembinaan ini, Polresta Bandar Lampung berharap para pelajar semakin disiplin, menjauhi kekerasan, dan ikut menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, serta bebas dari perundungan.(*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *