Lampung Timur, etalaseinfo.co.id – Meninggalnya JI, pria yang disebut sebagai terduga pelaku begal, setelah dijemput aparat kepolisian dari kediamannya di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, memunculkan tanda tanya besar dari keluarga dan masyarakat setempat.
Keluarga mempertanyakan proses penangkapan yang dilakukan aparat setelah JI dipulangkan dalam keadaan meninggal dunia pada Rabu (3/6/2026). Mereka menilai terdapat sejumlah kondisi fisik yang perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak berwenang.
JI, 26 tahun, merupakan warga Dusun I, Desa Negara Batin, Kabupaten Lampung Timur. Menurut keluarga, saat jenazah diterima, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban yang dianggap tidak wajar, antara lain pada bagian mata, tangan, leher, serta beberapa memar di tubuhnya.
Peristiwa tersebut makin menyita perhatian karena korban diketahui baru menjalani kehidupan rumah tangga setelah menikah kurang dari 1 bulan lalu.
Keluarga menyebut JI dibawa dari rumahnya oleh aparat yang disebut berasal dari Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung. Saat itu, menurut mereka, korban dalam kondisi sehat.
Istri korban mengaku sempat berpesan kepada petugas agar suaminya tidak mendapatkan perlakuan kasar selama proses hukum berlangsung. Namun, beberapa jam setelah dibawa, keluarga menerima kabar Joni telah meninggal dunia dan dipulangkan dalam kantong jenazah.
Kondisi tersebut membuat pihak keluarga meminta penjelasan mengenai penyebab kematian korban yang sebelumnya diketahui masih hidup ketika meninggalkan rumah.
Tokoh Masyarakat Jabung, Sukuria Kesuma, yang mengaku menyaksikan langsung proses penjemputan JI, turut mempertanyakan prosedur yang dilakukan aparat hingga berujung pada kematian korban.
“Ini bukan sekadar eksekusi. Ini penyiksaan. Polisi seharusnya melindungi bukan malah membantai warga,” kata Sukuria, Kamis (4/6/2026). Seperti dilansir dari Beritasatu.com.
Menurut Sukuria, saat dibawa petugas, Joni tidak menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Oleh karena itu, ia mengaku terkejut ketika beberapa jam kemudian menerima informasi bahwa pria tersebut telah meninggal dunia.
“Yang saya lihat saat itu, JI dibawa polisi dalam kondisi hidup. Namun beberapa jam kemudian kami mendapat kabar yang bersangkutan telah meninggal dunia,” tuturnya.
Sukuria juga meminta adanya evaluasi terhadap penanganan kasus tersebut dan mendorong agar seluruh proses penyelidikan dilakukan secara terbuka.
“Kami mendesak kapolri untuk mengevaluasi pimpinan Polda Lampung. Kami juga mendesak ada pertanggungjawaban atas kematian JI,” pungkasnya.
Sementara itu, perwakilan tokoh masyarakat Jabung yang berada di perantauan berencana membawa persoalan tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia guna meminta pendalaman dan investigasi lebih lanjut.
Hingga berita ini ditulis, pihak Polda Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi maupun penyebab kematian JI. (*)
