Pesawaran, etalaseinfo – Lantaran belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH), terkait dugaan penyimpangan beras bantuan program pangan nasional oleh oknum kepala desa (Kades).
Mewakili Keluarga Penerima Manfaat (KPM), warga Desa Tanjung Rejo dan Gunungsari, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, melapor ke Mapolres setempat, Rabu (17/5/2023).
Yeni Farida mewakili warga Gunungsari mengatakan, maksud kedatangan mereka ke Polres pesawaran untuk melaporkan Kades dan aparatur desa yang diduga telah menyimpangkan bantuan beras pemerintah untuk rakyat miskin. Karena dari data terlampir sebagai penerima bantuan, hingga kini mereka belum pernah menerima bantuan tersebut.
Yeni Farida bersama puluhan ibu-ibu meminta kepada pihak Polres Pesawaran agar dapat menindak tegas oknum yang diduga telah menyimpangkan bantuan beras. Sehingga kedepannya tidak lagi terjadi hal seperti itu lagi dan menjadi efek jera bagi pejabat di Desa.
“Kami minta agar mereka dapat ditindak tegas, karena telah merampas hak kami. Padahal jelas-jelas nama kami terdaftar sebagai penerima bantuan beras tersebut, tetapi malah kami tidak menerima,” cetus Yeni Farida.
Menanggapi laporan warga tersebut, Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto membenarkan ada sekelompok warga dari dua Desa melaporkan adanya penyimpangan beras bantuan.
“Benar, masyarakat Desa Tanjung Rejo dan Gunungsari datang untuk melaporan perihal dugaan penyimpangan Beras Bantuan,” kata Kasat.
Menurut Kasat, Tim dari Satreskrim Polres akan melakukan pemeriksaan dan pulbaket dalam kasus dugaan penyelewengan beras bantuan tersebut. (Rls.id)
