Diduga Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Desa Sukanegara Tanjung Bintang Kembali Beraktivitas

Lampung Selatan – Dugaan praktik penimbunan dan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang berada di lokasi padat penduduk Desa Sukanegara, Dusun Alas Tua, Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan kembali mencuat, APH terkesan tutup mata .

“Informasi yang dihimpun warga sekitar menyebutkan, gudang penimbunan BBM oplosan dan pengolahan minyak mentah berada di sekitaran lokasi padat penduduk yang berdekatan di lokasi kebun karet milik PTPN 7 Desa Sukanegara tersebut, sebelumnya tampak sempat berhenti operasi sejenak, kini disinyalir dan terlihat menjalankan aktivitas ilegal kembali, nampak beberapa kendaraan truk diduga berisikan BBM ilegal tampak keluar – masuk gudang .

“Memang sempat tutup, tak terlihat ada aktivitas Pak. Tapi sekarang mulai beroperasi lagi. Kami sering lihat truk masuk ke dalam, bongkar muat BBM,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya

Aktivitas ilegal ini membuat warga sekitar resah. Selain merugikan negara akibat penyalahgunaan BBM bersubsidi, potensi bahaya yang ditimbulkan juga sangat besar. Gudang berada dekat dengan permukiman, sehingga risiko kebakaran atau ledakan dapat mengancam keselamatan warga.

Aktivitas ilegal ini membuat warga sekitar resah. Selain merugikan negara akibat penyalahgunaan BBM bersubsidi, potensi bahaya yang ditimbulkan juga sangat besar. Gudang berada dekat dengan permukiman, sehingga risiko kebakaran atau ledakan dapat mengancam keselamatan warga.

Kami takut terjadi ledakan seperti kasus kebakaran gudang BBM di daerah lain. Kalau sampai terjadi, bisa habis kampung kami,” ungkap seorang ibu rumah tangga yang ditemui di sekitar lokasi.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana yang dapat dikenai hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

Masyarakat mendesak aparat terkait untuk tidak menutup mata dan segera menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu.

Kami berharap kepada APH Harus bertindak tegas, Jangan sampai Masyarakat jadi korban lagi karena kelalaian atau pembiaran,” pungkas warga. (Red)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *