Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Sekretaris Kelurahan Sumberagung Ditangkap Polisi

DD oknum Seklur Sumberagung diamankan di Mapolda Lampung. Foto : Ist.

Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Sekertaris Kelurahan Sumberagung, Kecamatan Kemiling, Bandarlampung ditangkap Ditresnarkoba Polda Lampung atas dugaan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan aparatur sipil negara (ASN) berinisial DD (40) tersebut, berawal dari penangkapan tersangka kasus narkotika bernama Ismail. Ismail ditangkap karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 27 klip. 

Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, DD ditangkap di Kantor Kelurahan Sumberagung, Kemiling, pada Rabu (3-1-2024) sekitar pukul 8.30 Wib.

“DD ditangkap derdasarkan pengembangan kasus tersangka Ismail, bahwa DD pernah membeli narkotika jenis sabu kepada Ismail sebanyak dua kali,” kata Kombes Pol Erlin Tangjaya kepada wartawan, Kamis (4-1-2024). 

Berdasarkan hasil pengembangn tersebut, lanjut Erlin, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Lampung mengamankan DD. “Dari DD disita satu unit telepon, serta dilakukan pemeriksaan urine dan hasilnya positif,” ungkapnya. 

Dikatakan Erlin, pelaku beserta barang bukti kejahatan dibawa ke Mapolda Lampung untuk dilakukan penyidikan.

“Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pemetaan jaringan,” pungkasnya, dilansir dari harian Momentum. 

Atas penangkapan tersebut, DD disangkakan telah melanggar Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Bagikan