Lampung Selatan, etalaseinfo.co.id – Jajaran Polsek Tanjung Bintang bersama unsur Forkopimcam berhasil mengawal kegiatan penyampaian aspirasi warga terkait operasional Gudang Shopee Express Lampung di Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pagi tersebut mendapat pengamanan dan pengawalan dari aparat kepolisian guna memastikan masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya secara tertib serta mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi.
Aksi yang diikuti warga RT 02 Dusun Sinar Bhakti itu menyampaikan sejumlah aspirasi terkait permasalahan ketenagakerjaan dan perizinan operasional gudang. Menyikapi hal tersebut, Polsek Tanjung Bintang langsung memfasilitasi pertemuan antara perwakilan warga, pihak perusahaan, pemerintah desa, dan pemerintah kecamatan untuk mencari solusi bersama.
Kapolsek Tanjung Bintang KOMPOL Edi Qorinas, S.H., M.H., mengatakan bahwa sejak awal kepolisian mengedepankan pendekatan dialogis dan pelayanan pengamanan agar seluruh pihak dapat menyampaikan pendapat dengan aman dan tertib.
“Tugas kami adalah memastikan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi tetap terlindungi, sekaligus menjaga agar kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu kepentingan umum,” ujar Edi Qorinas.
Menurutnya, sejumlah langkah pengamanan telah dilakukan mulai dari apel kesiapan personel, pengaturan arus lalu lintas, pengamanan lokasi aksi, hingga memfasilitasi proses mediasi antara warga dan pihak perusahaan.
“Kami melakukan pengamanan terbuka dan tertutup, mengatur jalannya kegiatan, serta memfasilitasi ruang dialog agar permasalahan yang ada dapat dibahas secara baik tanpa menimbulkan konflik,” katanya.
Kapolsek menjelaskan bahwa melalui mediasi yang difasilitasi bersama pemerintah kecamatan dan pemerintah desa, sejumlah tuntutan warga berhasil ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan.
“Alhamdulillah seluruh pihak bersedia duduk bersama, menyampaikan pendapat masing-masing, dan menghasilkan kesepahaman yang menjadi dasar penyelesaian permasalahan secara damai dan bermartabat,” ujarnya.

Dalam mediasi tersebut, pihak perusahaan menyatakan akan menindaklanjuti keluhan terkait hubungan kerja dan pembayaran upah, serta diberikan waktu selama tujuh hari untuk melengkapi proses administrasi dan perizinan yang menjadi perhatian warga.
Selama kegiatan berlangsung, personel Polsek Tanjung Bintang juga melakukan penggalangan, monitoring, serta koordinasi dengan seluruh pihak terkait guna mencegah potensi gangguan keamanan.
Setelah proses mediasi selesai sekitar pukul 10.30 WIB, massa aksi membubarkan diri secara tertib. Kegiatan kemudian ditutup dengan apel konsolidasi personel pengamanan.
Secara keseluruhan, unjuk rasa berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas. Keberhasilan pengamanan tersebut menjadi bukti sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak perusahaan dalam menyelesaikan persoalan melalui dialog dan musyawarah. (*)
