Dito Mahendra Dihimbau Polisi Untuk Pertanggungjawabkan Perbuatannya Secara Hukum

Foto: Divisi Humas Polri

Jakarta, etalaseinfo.co.id – Penyidik Bareskrim Polri memastikan belum mendapatkan bukti kepemilikan senjata api (senpi) yang didapat dari rumah tersangka Dito Mahendra adalah milik seorang anggota Polda Metro Jaya.

“Dari penyidik belum kita dapatkan bukti semacam itu,” jelas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandhani dalam konferensi pers, Rabu (16/8/23).

Direktur memastikan, hingga kini pencarian Dito Mahendra masih terus dilakukan. Kerja sama dengan imigrasi dan instansi terkait yang diduga terhubung dengan Dito Mahendra juga terus dilakukan.

“Pesan saya, silakan lebih baik mempertanggungjawabkan secara hukum,” ujarnya.

Diketahui, Dito Mahendra ditetapkan tersangka atas kepemilikan senpi ilegal. Hingga kini, Dito Mahendra belum pernah sekalipun memenuhi panggilan penyidik Bareskrim hingga ditetapkan tersangka.(TBNews)

Bagikan