Dua Warga Natar Tersangka Jual Mobil dengan BPKB Palsu Diringkus Polisi

Dua pelaku yang diringkus Tim Tekab 308. Foto : Reskrim

Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung meringkus tersangka yang hendak menjual mobil bodong dengan surat Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) palsu, di Jalan ZA Pagar Alam, Rajabasa,  Bandarlampung.

Identitas kedua tersangka tersebut adalah Supendi (47) dan Agus Safari (31), keduanya merupakan warga Natar, Lampung Selatan.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol. Dennis Arya Putra, menyebutkan bahwa pada Minggu Tanggal 01 Oktober 2023, Pukul 22.00 WIB, Anggota Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat adanya jual beli kendaraan dengan dokumen (BPKB) palsu.

Kemudian, kata Kasat, Tim Tekab 308 melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut berhasil diamankan 2 (dua) orang laki-laki berikut 1 (satu) unit mobil merk Toyota Calya warna putih yang hendak dijual dengan dokumen berupa BPKB yang diduga palsu.

“Dari hasil pemeriksaan kedua laki-laki tersebut benar hendak menjual kendaraan tersebut kepada orang lain dengan menggunakan kelengkapan dokumen kendaraan berupa BPKB palsu,” katanya, seperti dilansir dari Rilis.id, Selasa (03/10/2023).

Dimana BPKB tersebut sebelumnya dipesan oleh salah satu tersangka Supendi dari seseorang yang bernama Fahmi yang berada di Kemiling, Bandarlampung.

Setelah dibuatkan BPKB palsu kedua tersangka bermaksud akan menjual mobil (R4) tersebut senilai Rp70 juta rupiah.

“Namun naas sebelum kendaraan tersebut dijual, kedua tersangka berikut barang bukti berhasil ditangkap dan disita oleh anggota,” paparnya.

Menurut keterangan Dennis kemudian, pada Senin Tanggal 2 Oktober 2023 dilakukan pengembangan terhadap pelaku pembuat BPKB.

“Namun sayang tersangka Fahmi sudah melarikan diri dan tidak berada dirumah saat polisi datang,” kata Dennis.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Polisi adalah satu unit mobil Toyota Calya dengan plat BE 1193 RF, satu unit telepon seluler (ponsel) merk samsung dan satu buah BPKB. (*)

Bagikan