Pesawaran, etalaseinfo.co.id – Jajaran Polres Pesawaran bergerak cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana penganiayaan. Sebagai bagian dari pelayanan prima dan pemenuhan alat bukti sesuai prosedur hukum, personel piket SPKT bersama Sat Reskrim mendampingi korban untuk menjalani pemeriksaan medis di RSUD Pesawaran, Jumat dini hari (08/05/2026).
Kegiatan pendampingan ini dipimpin langsung oleh Pamapta I Ipda Fara El Diba, S.Tr.I.K. bersama anggota piket Sat Reskrim Polres Pesawaran.
Pelayanan Medis dan Legalitas Hukum
Langkah membawa korban ke rumah sakit dilakukan segera setelah laporan resmi diterima oleh SPKT Polres Pesawaran pada pukul 00.01 WIB. Hal ini bertujuan untuk memastikan korban mendapatkan penanganan medis yang tepat sekaligus melakukan Visum Et Repertum (VER) sebagai dokumen hukum yang sah.
Pemeriksaan medis ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian sebagaimana diatur dalam KUHAP, guna mendapatkan keterangan ahli mengenai kondisi fisik korban akibat tindak penganiayaan yang dialami.
Dukung Serangkaian Penyelidikan
Dokumen hasil visum yang dikeluarkan oleh RSUD Pesawaran nantinya akan menjadi bukti kunci bagi penyidik Sat Reskrim dalam memperkuat konstruksi perkara. Dengan adanya hasil pemeriksaan medis yang akurat, diharapkan proses hukum terhadap pelaku penganiayaan dapat berjalan secara transparan dan profesional.
“Kapolres Pesawaran melalui Pamapta I Ipda Fara El Diba, S.Tr.I.K., menegaskan bahwa perlindungan dan kepastian hukum bagi korban adalah prioritas utama. ‘Kami memastikan korban ditangani dengan baik secara medis. Langkah visum ini sangat krusial agar serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang kami lakukan memiliki dasar bukti yang kuat dan sah di mata hukum,’ jelas Ipda Fara El Diba.”
Sasaran dan Tujuan Kegiatan:
Kepastian Hukum: Memenuhi persyaratan administrasi penyidikan melalui permohonan Visum Et Repertum.
Pelayanan Korban: Memastikan korban penganiayaan mendapatkan perawatan medis segera dari pihak rumah sakit.
Profesionalisme Polri: Menjalankan prosedur penanganan perkara tindak pidana sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kelancaran Penyidikan: Mempercepat proses pengumpulan alat bukti guna mengungkap motif dan pelaku tindak pidana.
Situasi Terkendali
Proses pendampingan korban di RSUD Pesawaran berjalan dengan lancar dan tertib hingga pukul 01.00 WIB. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani secara intensif oleh Sat Reskrim Polres Pesawaran untuk pengembangan lebih lanjut. Polres Pesawaran berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan penegakan hukum yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat di Bumi Andan Jejama.(*)
