Gelapkan Motor Teman Wanitanya, Koki Warung Angkringan Diringkus Polsek Sukarame

Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Seorang pria berinisial AI (30), warga Dusun II, Kelurahan Karang Endah, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.

Pasalnya AI (30) nekat menggelapkan sepeda motor milik teman wanitanya, yang dikenalnya baru satu bulan melalui media sosial.

Peristiwa iitu terjadi pada Selasa, (02/11/2023), dimana saat itu korban Luluk Fauziyah (24), menitipkan sepeda motor miliknya kepada pelaku karena korban akan pergi keluar kota, namun oleh pelaku, sepeda motor malah di gadaikan kepada seseorang.

Pelaku AI (30) diringkus unit Reskrim Polsek Sukarame, pada Jumat (11/01/2024), di sebuah rumah kontrakan yang terletak di jalan Pangeran Tirtayasa, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menjelaskan bahwa untuk meyakinkan korbannya, pelaku AI (30) mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Polda Lampung, padahal pelaku sendiri berprofesi sebagai koki di salah satu warung angkringan di Bandar Lampung.

“Keduanya berkenalan melalui media sosial, saat berkenalan, Pelaku AI (30) mengaku sebagai anggota Polri” ungkap Kompol Warsito dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/01/2024).

Warsito juga menjelaskan sejak berkenalan dengan korban, Pelaku AI (30) memang sering meminjam sepeda motor milik korban, namun saat korban menitipkan sepeda motornya karena akan pergi kerja keluar kota, timbul jahatnya pelaku sehingga sepeda motor korban digadaikan kepada seseorang.

“Saat korban kembali dari kerja di luar kota, Pelaku AI (30) menghilang dan saat dihubungi, alasannya pelaku berada diluar kota, sehingga korban tidak bisa menemuinya” ujar Warsito.

Berdasrakan hasil pemeriksaan bahwa sepeda motor milik korban digadaikan oleh pelaku kepada seseorang senilai 1 juta rupiah.

“Motor digadai oleh pelaku dengan temannya senilai 1 juta rupiah” ungkap Kompol Warsito.

Lebih lanjut Warsito menjelaskan bahwa modus pelaku mengaku sebagai Anggota Polri saat berkenalan dengan korbannya melalui media sosial, kerap dilakukan oleh pelaku AI (30) untuk menipu para korbannya.

“Jadi modusnya, waktu video call kenalan dengan korbannya, pelaku ini pake kaos coklat Polisi, agar para korban percaya” ujar Warsito.

Warsito menjelaskan bahwa ada kurang lebih sepuluh korban lainnya yang sudah tertipu, dengan modus pelaku meminjam uang kepada para korbannya.

“Untuk modus yang pinjam uang, korban kebanyakan wanita” ungkap Warsito.

Selain menangkap pelaku, Petugas juga berhasil menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna silver dengan nopol B 5481 FDA.(*)

Bagikan