Lahat, etalaseinfo.co.id — Dalam rangka pelaksanaan Operasi Sikat Musi II, Satuan Tugas III Gakkum Sat Reskrim Polres Lahat berhasil mengungkap tindak pidana pencurian yang menjadi Target Operasi (TO).
Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-413/X/2025/SPKT/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL tertanggal 05 Oktober 2025.
Perkara yang ditangani merupakan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana. Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, 05 Oktober 2025 sekira pukul 07.30 WIB, bertempat di areal jogging track Tepian Ayek Lematang Benteng, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Korban dalam kejadian tersebut adalah Hj. Lismiarti, seorang PNS yang beralamat di Desa Selawi, Kecamatan Lahat. Saat korban sedang melakukan aktivitas joging, pelaku mendekat menggunakan sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam, kemudian merampas 1 unit handphone iPhone 15 Pro Max warna abu-abu dengan IMEI: 35465091080578 yang saat itu berada di tangan korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sebesar Rp 25.000.000,- dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lahat.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, Sat Reskrim Polres Lahat kemudian melakukan serangkaian penyidikan hingga akhirnya pada Kamis, 30 Oktober 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, tim Jagal Bandit yang dipimpin Kanit Pidum Iptu Budi Agus SE berhasil mengamankan pelaku Suherlan (30), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Gang Aster, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kabupaten Lahat.
Pelaku berhasil diamankan di kawasan Perumnas Tiara, Kelurahan Bandar Agung, beserta barang bukti berupa 1 unit HP iPhone 15 Pro Max warna abu-abu dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Dengan keberhasilan tersebut, Polres Lahat kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Lahat serta memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat. Polres Lahat mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui dan mengalami aksi kriminalitas.(*)
