Gercep URC Polsek Sumber Jaya Ungkap Kasus Curat, Pelaku Berhasil Diamankan

Lampung Barat, etalaseinfo.co.id  – Unit Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya bersama Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Lampung Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan mengamankan seorang pelaku berinisial W.

Pengungkapan tersebut dilakukan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku. Pada Minggu (9/8/2026), tim yang dipimpin Kanit Jatanras Satreskrim Polres Lampung Barat IPDA Rakhmad Agus, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim Polsek Sumber Jaya IPDA Rico Hady Saputra, S.IP., M.H., memperoleh informasi bahwa pelaku bersembunyi di sebuah gubuk di tengah kebun kopi wilayah Talang Mini, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Lampung Barat IPTU Rudy Prawira, S.H., M.H., memerintahkan tim untuk segera melakukan penangkapan. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi persembunyian pelaku.

Berkat gerak cepat petugas, pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku berinisial W berhasil diamankan di gubuk yang berada di tengah kebun kopi di Talang Mini, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z 110 CC warna biru hitam tahun 2008, dengan nomor polisi B 3480 TT, nomor mesin ZS15OFMH01001845, dan nomor rangka M99D3BE1635200010, atas nama Sulis Setianto.

Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Rudy Prawira, S.H., M.H., mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Lampung Barat dalam memberantas tindak kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku kejahatan. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan gerak cepat personel di lapangan. Kami akan terus berupaya mengungkap berbagai kasus kriminalitas guna memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar IPTU Rudy Prawira.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lampung Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *