Natar, etalaseinfo – Setelah kepergok dan tertangkap tangan mencuri dirumah di Dusun Induk, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), sekira pukul 04.00 Wib. Sabtu (11/3/2023)
Usman (27) warga Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunungsugih Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), berhasil ditangkap oleh korban Deswan Riadi dan tetangganya.
Saat ini Usman telah diamankan di Mapolsek Natar untuk diproses lebih lanjut.
Kapolsek Natar Kompol Enrico Sidauruk mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengatakan, tersangka melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di rumah korban Deswan Riadi.
Aksinya dilakukan dengan cara mencongkel jendela rumah dengan menggunakan plat besi yang salah satu ujungnya sudah dipipihkan. Setelah terbuka, tersangka masuk kedalam rumah dan mengambil handphone milik korban yang ada di dalam kamar yaitu satu unit Handphone (HP) merk VIVO Y95 warna Starry Black dan satu unit HP merk REDMI Note 9 warna Midnight Grey.

Aksi tersangka, dipergoki oleh korban sambil berteriak maling-maling. Namun tersangka melakukan perlawanan dan terjadi perkelahian serta pergumulan dikarpet lantai. Pada saat bergumul dilantai, tersangka mengigit korban pada bagian dada sebelah kiri sebanyak tiga titik dan dada sebelah kanan sebanyak dua titik.
“Upaya itu dilakukan agar tersangka bisa melarikan diri. Tersangka juga mengancam korban dengan mengatakan saya tujah kamu, lepasin saya,” ujar Kapolsek.
Upaya tersangka untuk kabur, berhasdil digagalkan oleh korban bersama tetangganya. Dari tangan tersangka didapati sebuah tas merk RIEL warna merah maroon yang didalamnya berisikan satu buah besi plat yang salah satu ujung telah dipipihkan, satu buah kunci pas ukuran 10 dan 12, satu buah gunting dan pada pinggang pelaku ditemukan sebilah senjata tajam jenis pisau.
Tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolsek Natar dan korban atau pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut dan melakukan visum.
“Atas perbuatannya, tersangka kita jerat dengan pasal 365 KUHPidana,” pungkas Kapolsek.
Menurut informasi di TKP selain rumah korban, pelaku sempat juga melakukan upaya pencurin dirumah warga yang lain, salah satunya rumah kepala dusun (Kadus) induk desa pemanggilan, dirumah kadus pelaku mengambil pisau yang diselipkan dipinggang saat masuk kerumah Deswan.
Beruntung, pelaku bisa diselamatkan dari amukan masa oleh anggota kepolisian yang berada di desa tersebut.
Menurut sumber yang layak dipercaya pelaku sudah sering keluar masuk penjara karena melakukan pencurian dan diakui pelaku saat media ini mewawancarainya.(*)
