Tersangka M. Yusuf Agil yang nekat membunuh korban. Foto : Satreskrim
Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id — Hanya berselang beberapa jam setelah melakukan tindak pidana penganiayaan berat (Anirat) yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Anggota Gabungan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung dan Polsek Kedaton, berhasil meringkus tersangkanya, Rabu (14/2/2024).
M. Yusuf Agil (21) merupakan warga Kimarogan Simpang Sugih, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan.
Penyelidikan tersebut berhasil mengungkap, setelah Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul waras memerintahkan Kasat Reskrim Kompol Dennis Arya Putra dan Kapolsek Kedaton Kompol Try Maradona untuk menyelidikinya.
“Sekira pukul 12.00 WIB, anggota melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tersangka dan keberadaannya,” kata Kapolresta, Minggu (18/2/2024).
Selanjutnya, sekira pukul 16.00 WIB, Team mendapat informasi keberadaan tersangka yang berprofesi sebagai kernet truk Pertamina di sebuah tempat SPBU Pasar Kangkung.
Kemudian, Tekab 308 mendatangi lokasi kejadian dan benar ada tersangka sesuai dari rekaman cctv. Kemudian Team berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka berikut barang bukti.
Kemudian, tersangka dilakukan pemeriksaan dan tersangka mengakui telah melakukan aksi karena tidak sengaja korban melempar kaca mobil pertamina.
“Tersangka kita bawa ke Maoolresta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” imbuh Kombes Pol Abdul Waras.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria tanpa identitas meregang nyawa setelah diduga mengalami penganiayaan berat oleh orang tidak dikenal di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Surabaya, Kedaton.
Kapolsek Kedaton Kompol Try Maradona, mengatakan, kejadian penemuan orang tanpa nyawa tersebut sekitar pukul 10.00 WIB dari masyarakat.
Setelah menerima laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Kedaton pun langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). (Rls.id)
