Lampung Barat, etalaseinfo.co.id – Harimau Sumatera yang masuk kandang jebak atau box trap yang dipasang di Pemangku Kali Pasir Pekon Sukabumi Kecamatan Batu Brak Kabupaten Lampung Barat dievakuasi ke Kantor Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Sekuting, Rabu, 29 Oktober 2025 siang.
Persiapan evaluasi berlangsung sejak pagi hari, kemudian sekitar pukul 13.15 WIB, kucing besar itu dievakuasi ke Kantor TNBBS atau perumahan kehutanan di Sekuting, Lampung Barat.
Evakuasi satwa dengan nama latin panthera tigris sumatrae itu melibatkan tim gabungan dari Balai Besar (BB) TNBBS Kota Agung Tanggamus, BKSDA Lampung, TNI, Polri dan Sat Pol PP.
“Harimau telah dievakuasi ke Sekuting,” ujar Kepala Resort (Kares) TNBBS Suoh, Sulki.
Sementara itu, Dandim 0422 Lampung Barat, Letkol Inf Rizky Kurniawan, menyebut evakuasi Harimau yang masuk kandang jebak di Kali Pasir Sukabumi dievaluasi.
Harimau Sumatera jantan dewasa dewasa itu sebelumnya ditemukan masuk kandang jebak pada Selasa, 27 Oktober 2025.
Kandang jebak itu sendiri dipasang petugas di spot itu menyusul seorang petani, Misni (62), meninggal diserang harimau dan ditemukan meninggal di Pemangku 6 Kali Pasir, Pekon Sukabumi, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat, Kamis, 10 Juli 2025 silam.
Dandim Rizky tetap mengimbau masyarakat, utamanya yang beraktivitas di perkebunan untuk tetap waspada.
“Jangan beraktivitas di pagi hari, sore dan malam hari. Jangan sendiri, upayakan berkelompok,” kata dia. Seperti dilansir dari Harianwaktu.com. (*)
