Hendak Transaksi Tembakau Sinte, Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung Amankan Dua Remaja

Bandar lampung, etalaseinfo.co.id – Tim Walet Sat Samapta Polresta Bandar Lampung mengamankan dua orang remaja yang diduga akan melakukan transaksi narkoba jenis tembakau sintetis.

MM (17) dan DW (18), kedua remaja ini diamankan oleh petugas di jalan lambang, Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Kedaton Bandar Lampung, pada Rabu (31/01/2024) dini hari.

Tim Walet Sat Samapta Polresta Bandar Lampung mengamankan dua orang remaja yang diduga akan melakukan transaksi narkoba jenis tembakau sintetis.

MM (17) dan DW (18), kedua remaja ini diamankan oleh petugas di jalan lambang, Kelurahan Labuhan Ratu, Kecamatan Kedaton Bandar Lampung, pada Rabu (31/01/2024) dini hari.

Mengetahui hal tersebut, kemudian petugas bersama kedua remaja ini langsung menuju lokasi tempat paket tembakau sinte tersebut ditaruh.

“Kita bawa keduanya, kita minta untuk menunjukkan dimana lokasi barang haram tersebut diletakkan, dan barang tersebut kita temukan di pondasi parit dipinggir jalan seputaran gang kencana” ujar Kompol Sugeng.

Hasil pemeriksaan, keduanya membeli barang haram tersebut seharga Rp 50 ribu rupiah.

“Kedua pelaku mengaku beli sinte itu seharga Rp 50 ribu, dan uangnya hasil dari patungan” ujar Kompol Sugeng.

Selanjutnya kedua pelaku dibawa petugas ke Mapolresta Bandar Lampung dan diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut guna pengusutan lebih lanjut.(*)

Bagikan