Hendry Gunawan Siap Koordinasi Dengan Ketua Komisi III dan DLH Terkait Bau Menyengat di Bumisari

Natar, etalaseinfo.co.id – Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Selatan, Hendry Gunawan, yang akrab disapa Een, serius menanggapi keluhan masyarakat terkait dugaan limbah yang berasal dari aktivitas pabrik PT Keong Nusantara Abadi (Wong Coco) di Bumisari Natar.

Kepada media Een yang merupakan anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) Natar menyampaikan, bahwa pihaknya tidak akan mengambil langkah secara sepihak, melainkan akan terlebih dahulu berkoordinasi secara kelembagaan di internal Komisi III.

“Persoalan ini akan saya komunikasikan dan koordinasikan terlebih dahulu dengan Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Ibu Yuti Ramayanti dari Fraksi Gerindra, serta seluruh anggota Komisi III untuk dibahas bersama, karena kami tidak bisa langkah sendiri-sendiri,” Terang Een.

Dijelaskan Een, Selain dengan anggota komisi III, Een juga berencana berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan guna menindaklanjuti laporan masyarakat. Koordinasi tersebut bertujuan agar pihak terkait dapat melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna memastikan kondisi yang sebenarnya yang terjadi.

“Saya juga akan mencoba berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Lampung Selatan agar dapat dijadwalkan untuk peninjauan ke lapangan,” tambahnya.

Diketahui, belakangan ini keluhan warga Desa Bumisari ramai diperbincangkan di media sosial. Warga mengeluhkan bau tidak sedap yang diduga berasal dari aktivitas pabrik PT Keong Nusantara Abadi (Wong Coco). Bau menyengat tersebut disebut paling parah terjadi pada malam hari, terutama setelah turun hujan, sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

Salah seorang warga yang tinggal di sekitar area pabrik dan meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan mengungkapkan bahwa bau menyengat kerap muncul pada malam hari dan cukup mengganggu aktivitas maupun waktu istirahat warga. Apalagi saat ini memasuki bulan Puasa.

Masyarakat berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar dilakukan pemeriksaan serta penanganan yang tepat, sehingga lingkungan tetap terjaga dan kenyamanan warga dapat kembali dirasakan.(*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *