Lampung Selatan, etalaseinfo.co.id – Aparat kepolisian dari Polsek Natar, Polres Lampung Selatan, melaksanakan pengamanan kegiatan kebaktian sekaligus peresmian penandatanganan prasasti Gereja HKBP Hajimena di Dusun 3, Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Minggu (29/3/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri sekitar 300 jemaat. Ibadah dipimpin oleh Pendeta Imanuela Sitorus dengan mengusung tema peresmian gereja sebagai simbol penguatan iman dan kebersamaan umat.
Pengamanan dilakukan oleh personel Polsek Natar, yakni Aiptu Jon Fajri dan Aipda Feriansyah. Keduanya bertugas mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi serta memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib.
Selain pengamanan di area gereja, petugas juga melakukan pengaturan kendaraan jemaat yang memadati lokasi. Tercatat sebanyak 40 unit kendaraan roda empat dan 70 unit kendaraan roda dua terparkir di sekitar area kegiatan.
Aiptu Jon Fajri menegaskan bahwa pengamanan dilakukan dengan pendekatan humanis agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman.
“Kami melaksanakan pengamanan dengan pendekatan humanis agar jemaat dapat beribadah dengan tenang dan khidmat. Kehadiran kami di sini bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memberikan rasa nyaman serta memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar,” ujarnya.
Kehadiran aparat kepolisian bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi jemaat yang melaksanakan ibadah, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Jemaat dapat mengikuti seluruh rangkaian ibadah dan peresmian dengan lancar tanpa hambatan berarti.
Polres Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam setiap kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan keagamaan, guna menjamin kebebasan beribadah serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum setempat.
Pengamanan kegiatan keagamaan ini juga menjadi bagian dari upaya Polri dalam memperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama di tengah masyarakat. (*)
