Jamintel Kejagung: Menu MBG Tak Layak, Foto dan Lapor Lewat Aplikasi Jaga Desa!

Jamintel Kejagung Reda Manthovani. Foto: Dok. Kejagung

jakarta — Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Jamintel Kejagung) Reda Manthovani mengajak masyarakat untuk melaporkan penyimpangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui aplikasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Reda mempersilahkan, penerima manfaat mengirimkan bukti berupa foto atau video jika makanan basi atau tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah ke kanal digital tersebut.

”Ada link diberikan kepada penerima manfaat. Penerima manfaat itu guru-murid. Di link itu mereka mengisi video atau foto dari produk pemerintah yaitu MBG,” ujar Reda saat menghadiri acara Jaga Desa Award 2026 di Hotel Fairmont, Jakarta, Minggu (19/4/2026) malam.

Jika terbukti benar, sambungnya, maka intel jaksa akan melaporkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) itu ditindak.

“Kalau memang basi, sudah bilang basi. Wah ini kurang dari Rp 10.000 kira-kira cuma nasi sama kentang doang. Wah, foto. Ya sudah kasih kita laporin ke BGN tuh kasih sanksi. Atau kalau BGN mau mempidanakan silakan. Kalau kami kan sebagai pihak intelijen men-support informasi. Sanksinya bisa mungkin teguran. Kalau itu bisa juga ini di-suspend itu, suspend,” terangnya. Seperti dilansir dari RILISID. (*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *