Jelang Akhir Tahun, TPID Lampung Selatan Perkuat Antisipasi Kenaikan Harga Pangan

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 90

Kalianda, etalaseinfo.co.id  – Menjelang Natal dan libur akhir tahun, kenaikan harga bahan pangan menjadi salah satu hal yang perlu diantisipasi pemerintah daerah. Terlebih, peningkatan kebutuhan masyarakat pada periode tersebut berpotensi memicu kenaikan harga sejumlah komoditas dan memengaruhi daya beli.

Untuk mengantisipasi kondisi itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) diminta memperkuat pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok, sekaligus menyiapkan langkah intervensi agar kebutuhan masyarakat tetap tersedia dengan harga terjangkau.

Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (3/11/2026). TPID Lampung Selatan mengikuti rakor tersebut dari Ruang Kepala Bagian Perekonomian, Kantor Bupati Lampung Selatan.

Rakor dipimpin Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir. Dalam arahannya, ia mengingatkan pemerintah daerah agar tidak lengah menghadapi potensi kenaikan harga, terutama pada komoditas pangan yang menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Menurut Tomsi, perkembangan inflasi tidak terlepas dari pengaruh kondisi global maupun pergerakan harga sejumlah komoditas pangan, seperti cabai, beras, dan daging ayam ras. Karena itu, pengendalian inflasi perlu diarahkan pada upaya menjaga keterjangkauan harga kebutuhan pokok di tengah berbagai tekanan tersebut.

“Inflasi selalu kita jaga agar harga bahan pokok dapat terjangkau oleh masyarakat. Pengaruh global tetap ada, tetapi yang selalu kita jaga adalah kebutuhan masyarakat yang setiap hari kita konsumsi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pola kenaikan harga yang kerap terjadi menjelang pergantian tahun. Berdasarkan perkembangan beberapa tahun terakhir, Desember menjadi periode yang perlu diwaspadai karena meningkatnya kebutuhan masyarakat selama perayaan Natal dan libur akhir tahun berpotensi mendorong inflasi.

Untuk itu, pemerintah daerah diminta menyiapkan langkah antisipasi lebih awal agar kenaikan harga tetap terkendali dan tidak melampaui batas toleransi inflasi yang telah ditetapkan. Salah satu langkah yang dapat dilakukan ialah menggelar operasi pasar guna menjaga ketersediaan sekaligus keterjangkauan harga bahan pangan.

“Kita perlu mengantisipasi sejak dini. Teman-teman yang berkaitan, kita harapkan bisa melaksanakan operasi pasar. Saya minta persiapkan dengan sebaik-baiknya,” tegas Tomsi.

Selain intervensi pasar, ia meminta pemerintah daerah memastikan kondisi di lapangan melalui pemantauan langsung. Dengan begitu, perkembangan harga dan pasokan dapat diketahui secara lebih akurat, sekaligus menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan yang sesuai.

“Saya minta turun ke lapangan, cek betul, temukan solusinya,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono, memaparkan perkembangan inflasi nasional yang menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Inflasi year-on-year (yoy) pada 2025 tercatat sebesar 2,65 persen, sedangkan hingga September 2026 telah mencapai 3,28 persen.

Ateng menjelaskan, berdasarkan pola inflasi bulanan sepanjang 2023-2025, kelompok makanan, minuman, dan tembakau secara konsisten mengalami inflasi pada September. Sejumlah komoditas yang memberikan andil cukup besar terhadap kenaikan harga di kelompok tersebut antara lain cabai merah dan daging ayam ras.

“Secara berturut-turut, komoditas penyumbang andil inflasi terbesar pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau yaitu cabai merah dan daging ayam ras. Bahkan, pada September 2026 terdapat cabai rawit yang turut menjadi penyumbang inflasi,” jelasnya.

Untuk TPID Lampung Selatan, perkembangan tersebut menjadi perhatian dalam menyusun langkah pengendalian menjelang akhir tahun. Penguatan koordinasi lintas sektor, pemantauan harga dan pasokan secara berkala, serta kesiapan operasi pasar perlu dilakukan agar potensi gejolak harga dapat diantisipasi lebih awal.

Melalui langkah tersebut, stabilitas harga kebutuhan pokok diharapkan tetap terjaga sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan akhir tahun dengan harga yang wajar dan daya beli tetap terlindungi. (Kmf)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *