Tersangka curanmor berikut barang bukti diamankan Polsek Kemiling Foto : Polsek
Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id — Mencuri sepeda motor di rumah kost Jalan Pramuka, Bandar Lampung, Saipul Rohman (18) warga Desa Purwodadi, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, diringkus Unit Reskrim Polsek Kemiling.
Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto menjelaskan, tersangka melakukan aksinya, Senin (27/11/2023) di rumah kost Anggie Febriani (19) warga Sumatera Selatan.
Akibat peristiwa tersebut, korban kehilangan sepeda motor Yamaha N Max warna silver tahun 2021 Nopol BG 4508 PAC.
“Setelah kami menerima laporan korban, langsung melakukan olah TKP berikut penyelidikan,” jelas Kapolsek, Dilansir dari Rilis.id Selasa (5/12/2023).
Dari hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Kemiling mendapat informasi jika keberadaan tersangka di daerah Bandung, Jawa Barat.
“Tersangka kita tangkap di sebuah rumah kontrakan, Minggu (3/12/2023) sekira pukul 03.00 WIB,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku telah mencuri motor milik korban dengan cara mengambil kunci, kemudian langsung menuju ke parkiran rumah kost.
“Sepeda motor hasil curian belum sempat dijual oleh tersangka. Saat ini telah kita amankan untuk melengkapi berkas perkara,” pungkas Ipda Agus Heriyanto. (*)
