Kapolda Lampung Buka Kegiatan Penyuluhan Hukum Tentang UU Nomor 1 Tahun 2023

Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., secara resmi membuka kegiatan Penyuluhan Hukum tentang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, serta Undang-Undang tentang Penyesuaian Pidana yang berlangsung di Ballroom Hotel Emersia Lampung, Senin (25/5/2026).

Kegiatan yang merupakan program kerja Bidang Hukum Polda Lampung ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapan seluruh personel Polri dalam menghadapi perubahan sistem hukum pidana nasional.

Dalam sambutannya, Kapolda Lampung menegaskan bahwa implementasi KUHP dan KUHAP baru menuntut seluruh aparat penegak hukum untuk mampu beradaptasi terhadap paradigma penegakan hukum yang lebih humanis, restoratif, rehabilitatif, dan berorientasi pada keadilan substantif.

Kapolda juga menekankan pentingnya pemahaman mendalam, khususnya terhadap aturan umum dalam KUHP, agar setiap personel mampu menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, tepat, dan tidak menimbulkan kesalahan dalam penerapan hukum di lapangan.

Selain itu, sinergi dan koordinasi antar aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang berkeadilan, melalui penerapan restorative justice, perlindungan hak warga negara, serta pelayanan hukum yang lebih Presisi.

Melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, diharapkan seluruh personel Polda Lampung semakin siap menghadapi tantangan perubahan regulasi, memperkuat profesionalisme, serta mampu memberikan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum terbaik bagi masyarakat.(*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *