Kapolresta Balam Periksa Langsung Senjata Api Dinas Personel Untuk Cegah Penyalahgunaan

Bandar Lampung, etalasei – Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Herbin Sianipar memeriksa langsung senjata api (senpi) dinas yang dipegang personelnya. Pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh senjata api digunakan sesuai prosedur dan tidak disalahgunakan.

Pemeriksaan berlangsung di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (6/8/2026). Herbin didampingi Kabag Logistik Kompol Tora Egen Sitompul, personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam), serta Seksi Pengawasan (Siwas).

Satu per satu personel pemegang senjata api dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Petugas mengecek kelengkapan administrasi, surat izin pinjam pakai, nomor register senjata, kondisi fisik senjata, hingga jumlah dan kondisi amunisi yang dibawa personel.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bentuk pengawasan internal untuk memastikan setiap anggota yang memegang senjata api benar-benar memenuhi persyaratan dan menjalankan ketentuan yang berlaku.

“Senjata api dinas bukan hanya perlengkapan kerja, tetapi juga amanah yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kami ingin memastikan seluruh personel memegang senjata api secara sah, administrasinya lengkap, dan digunakan sesuai SOP,” kata Agustina, Kamis (6/8/2026).

Tribratanews Resta Bandar Lampung - Gambar konten #20

Menurutnya, pemeriksaan berkala menjadi langkah penting untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan senjata api sekaligus meningkatkan disiplin personel.

“Kami tidak ingin ada kelalaian dalam penggunaan senjata api dinas. Seluruh anggota harus memahami bahwa senjata hanya digunakan untuk kepentingan pelaksanaan tugas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain mengecek kelengkapan administrasi, Kapolresta juga memastikan kondisi setiap senjata api tetap layak pakai. Personel diingatkan untuk merawat senjata dinas dengan baik serta selalu menjaga keamanan dalam penyimpanan maupun penggunaannya.

Pemeriksaan tersebut, kata Agustina, akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari pengawasan internal Polresta Bandar Lampung.

“Pemeriksaan seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala agar kedisiplinan personel tetap terjaga dan tidak ada penyalahgunaan senjata api. Ini bagian dari komitmen kami membangun organisasi yang profesional, akuntabel, dan Presisi,” tegasnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *