Bandarlampung, etalaseinfo — Kasus pemukulan pedagang martabak oleh oknum PNS Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran, akhirnya berujung damai, Sabtu (11/2/2023).
Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Doni Aryanto, membenarkan jika kedua belah pihak sudah berdamai.
“Keduanya sudah saling memaafkan dan sepakat damai. Pelapor dan korban bersama kuasa hukumya telah mencabut laporannya,” ujar Kapolsek.
Dalam perkara tersebut Doni mengatakan, dilakukan penerapan kasus damai atau Restorativ Justice (RJ). Korban Erwin Kurniawan mengaku mencabut laporan, karena memang sudah memaafkan.
“Ini saya murni dari hati, setelah beberapa kali mediasi dan tidak ada sedikitpun paksaan,” katanya.
“Karena sudah sepakat berdamai, ditambah pengacara korban juga turut mencabut laporan, jadi kita lakukan RJ,” sebutnya.
Erwin melanjutkan dia tidak menaruh emosi ataupun dendam sama sekali terhadap PNS yang telah memukulnya.
“Mungkin kita juga sama-sama salah jadi saling memaafkan saja, agar kedepannya lebih baik lagi,” ujar Erwin.
Sementara M. Iqbal PNS Dinas Kesehatan tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada korban maupun masyarakat.
“Kita sudah damai dan sepakat untuk mencabut laporan. Semoga kedepannya tidak terulang,” katanya. (Rls.id)
