Kejari Lampung Selatan Gelar Bimtek Jaksa Jaga Desa

Natar, etalaseinfo.co.id – Kejaksaan Negeri Lampung Selatan gerak cepat (Gercep) jalankan salah satu program kerja Jaksa Agung Republik Indonesia yakni memberikan informasi dan edukasi tentang penggunaan dan pengelolaan Dana Desa.

Program tersebut menyasar kepada seluruh kepala Desa yang ada di Lampung Selatan. Hari ini Senin (16/10) acara Bimbingan Teknis (Bimtek) tersebut giliran Kecamatan Natar yang dilaksanakan di Balai Pemberdayaan Masyarakat Desa Lampung di Desa Candimas.

Voland Azis Saleh,S.H,S.E.,M.H Kasi Intelijen mewakili Kajari Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati,S.H.,M.H mengatakan kegiatan Bimtek tersebut terlaksana berkat kerjasama antara Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Dinas PMD dan Desa, untuk hari ini kami gelar di Kecamatan Natar.

“Tidak pak ini hanya Natar saja,tidak efektif kalau semua kecamatan digelar bersamaan karena ada diskusi panel setelah pemaparan, kalau di laksanakan sekaligus dalam 1 kegiatan semua kecematan tidak efektif, kasian para kadesnya sedikit waktu untuk konsultasinya,Kecamatan Natar aja ada banyak Desa,”jelasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan Ini adalah salah Satu program dari Jaksa Agung untuk memberikan informasi dan edukasi kepada Kepala Desa tentang penggunaan pengelolaan Dana Desa mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pelaporan.

“Harapanya agar para kades dapat memahami dalam pengelolaan Dana Desa sekaligus memberi informasi kepada para Kades apabila tidak memahami dan terjadi kendala dalam penggunaan Dana Desa dapat berkonsultasi ke kejaksaan negeri lampung selatan,”pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lampung Selatan Erdiyansah mengatakan dengan dilaksanakannya Bimtek itu Kepala.Desa diharapkan Lebih memahami tentang aturan penggunaan Dana Desa.

“Lebih faham aturan dan lebih berhati hati dalam penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) ,serta bisa berkonsultasi dengan Lembaga Kejaksaan jika dperlukan,”tukasnya. (Sabda)

Bagikan