Kepergok Curi Kotak Amal di Mushola Al-Fatah, AD Dibekuk Warga

Jati Agung, etalaseinfo.co.id – Sering kali terjadi kehilangan uang di kotak amal, akhirnya tersangka terpergok warga saat ingin mengambil uang di dalam kotak amal di Musala Al Fatah. Oleh warga kemudian dibawa ke Polsek Jati Agung, Fajar Baru, Lampung Selatan.

Adapun identitas pelaku adalah Ahmad Diqyantato (33) warga Kalianda, Lampung Selatan.

Kapolsek Jati Agung, Iptu. Olivia Jeniar Chaniagung, menjelaskan bahwa kejadian terjadi pada Minggu Tanggal 31 Desember sekitar Pukul 09.00 WIB.

“Telah terjadi tindak pidana pencurian berupa pencurian uang kotak amal Musala yang dilakukan oleh tersangka,”kata Kapolsek, Senin (1/1/2024).

Kapolsek menjelaskan modus operandi yang dilakukan tersangka yaitu dengan cara mendatangi musala sendirian dengan mengendarai sepeda motor. Kemudian pelaku masuk ke dalam Musala Al-fatah melalui pintu yang dibuka dengan menggunakan kuncinya.

Setelah masuk, kemudian tersangka merusak gembok kotak amal yang ada di dalam mushola dengan menggunakan obeng. Setelah berhasil merusak gembok, kata Olivia, tersangka langsung mengambil uang yang ada di dalam kotak amal tersebut.

“Namun apes saat tersangka mencuri uang yang berada di dalam kotak amal, kepergok warga setempat yang datang ke musala tersebut,” terangnya. 

Kemudian tersangka langsung diamankan warga setempat berikut barang bukti dan uang yang sudah diambil dari kotak amal senilai Rp22 ribu.

Lalu pamong desa setempat menghubungi pihak kepolisian, kemudian tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Polsek Jati Agung.

Warga yang menangkap tersangka pada saat kejadian tersebut langsung membuat laporan ke Polsek setempat untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti turut diamankan obeng, kotak amal, satu unit sepeda motor merk Suzuki tipe Shogun 125 Nopol BE 2381 DG dan uang Rp22 ribu,” jelasnya.(Rilisid)

Bagikan