Kalianda, etalaseinfo. co.id – Ketua DPRD Lamsel Erma Yusneli salah baca Kalimat “Kewedanaan” yang dibacanya kewedaan saat pembukaan rapat paripurna HUT ke 69 Kabupaten Serambi sumatra ini pada Jum’at (14/11), Kalimat tersebut berulang kali disebutkan sehingga membuat tokoh adat dan masyarakat yang hadir pada acara tersebut angkat bicara.
Tokoh adat Azhar Marzuki Gelar Pangikhan tihang makhga salah satu dari sai batin Way handak mengatakan, Bahasa Ketua DPRD salah, awal kemerdekaan suatu pemerintahan yang berada dibawah Kabupaten tapi diatas kecamatan, kewedanaan ini telah dihapus dengan Peraturan Presiden No 22 tahun 1963 untuk menyederhanakan pemerintahan.
“Kiranya kekeliruan yang diucapkan pada suasana formal perlu diperbaiki dan pejabat negara kiranya perlu untuk membuka lagi sejarah bangsa serta tata pemerintahan terkini, sehingga hal hal yang dapat merugikan negara dan bangsa bisa diperkecil, kalau bisa ya dihilangkan, ” Ujarnya.
Selain itu dirinya juga berharap kepada pemerintah Daerah kedepan tolong kami dari adat jangan di bilang sebagai tokoh adat tok karena menurutnya sai bathin jelas punya tanah ulayat.
“Kami saibatin jelas punya tanah ulayat dan komonitas adat atau kerabat , kalau bicara Rakyat kita sudah Negara kesatuan, ” Tukasnya.
Sedangkan salah satu tokoh masyarakat Ramli mengatakan seharusnya ketua DPRD itu tau dan memahami apa yang dibaca.
“Itu kewedanaan bukan kewedaan, saya pikir itu bukan salah ketik tapi salah baca, sebab kalau dia tau dan paham pasti tau apa itu kewedanaan, ” terangnya. (Da-J)
