Bandar Lampung, etalaseinfo – Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap lima komplotan pencuri uang nasabah bank, dengan modus pecah kaca kendaraan.
Kelima warga Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan tersebut adalah Arlan Rameka (30), Faisal Efendi bin Abdullah, (40) Edi Rahman (45) Hasan Basri (31) dan Rusli (52).
Para pelaku itu ditangkap di sebuah rumah kontrakan, di Kawasan Rajabasa Bandar Lampung, Senin, 03 April 2023, malam.
Warga Rajabasa, Umar (45) mengatakan polisi yang berjumlah sepuluh orang awalnya mendeteksi keberadaan lima pelaku di kontrakan yang dihuni oleh SA (44) bersama keluarganya.
Kemudian, Polisi menghubungi pamong dan tokoh masyarakat setempat untuk melakukan penggerebekan.
Dari dalam rumah kontrakan itu, kata Umar, terdapat lima orang tidak dikenal yang menginap. Polisi juga menyita barang bukti berupa dua sepeda motor belasan busi kendaraan yang sudah dimodifikasi serta lima tas berisi dokumen-dokumen penting.
“Kalau SA sempat kabur, polisi hanya berhasil menangkap lima orang asal Kayu Agung Sumsel,” kata dia, Rabu, 05 April 2023.
Rp800 Juta
Diberitakan sebelumnya, kawanan pencuri dengan modus pecah kaca mobil menggasak uang sebesar Rp800 juta milik salah satu nasabah bank di Bandar Lampung.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi saat korban Kevin Penalosa tiba di kantor tempat usahanya di Jalan Pangeran Senopati, Perum Bumi Golf Indah, Kopri Jaya, Sukarame, Bandar Lampung, Senin, 03 April 2023, sekitar pukul 15.00 WIB.
Sekuriti setempat, Pandu menceritakan kejadian itu begitu cepat. Pelaku beraksi sesaat setelah korban memarkirkan mobil Pajero Sport BE-1263-AAB di kantor tempat usahanya. (Lampost.co)
