KSKP Bakauheni Perketat Pemeriksaan Akhir Pekan, Antisipasi Penyelundupan dan Barang Berbahaya


Lampung Selatan, etalaseinfo.co.id – Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni memperketat pemeriksaan kendaraan dan penumpang yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni pada akhir pekan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan kawasan pelabuhan sekaligus mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum.

Kegiatan pemeriksaan dimulai pada Minggu (19/7/2026) pukul 03.55 WIB berdasarkan Surat Perintah Kepala KSKP Bakauheni Nomor Sprint/01/VII/2026. Personel disiagakan di jalur pemeriksaan untuk melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang memasuki area pelabuhan.

Pemeriksaan dilakukan secara selektif terhadap kendaraan yang memenuhi indikator pemeriksaan. Petugas mengecek identitas pengemudi, kelengkapan dokumen kendaraan, kabin, bagasi, hingga ruang muatan guna memastikan tidak terdapat barang-barang yang melanggar ketentuan perundang-undangan. Sasaran utama pemeriksaan meliputi narkotika, senjata api ilegal, bahan peledak, satwa dilindungi, barang berbahaya, serta komoditas yang tidak dilengkapi dokumen resmi.

Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Fransiskus Yepta Terang Ginting, S.I.K., M.M. mengatakan pemeriksaan rutin merupakan bagian dari pengamanan pintu gerbang utama Pulau Sumatera.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jasa penyeberangan agar menyiapkan dokumen perjalanan dan tidak membawa barang-barang yang dilarang maupun melanggar ketentuan hukum sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan cepat dan lancar,” ujar AKP Ginting.

Ia menjelaskan, tingginya mobilitas orang dan barang pada akhir pekan membuat pengawasan harus dilakukan secara konsisten. Meski demikian, seluruh pemeriksaan tetap dilaksanakan secara profesional, humanis, dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat agar aktivitas penyeberangan tidak terganggu.

Melalui kegiatan ini, KSKP Bakauheni bersama instansi terkait berkomitmen menjaga kawasan pelabuhan tetap aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk penyelundupan maupun tindak pidana, sekaligus memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat yang menggunakan jasa penyeberangan Pelabuhan

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *