KSKP Bakauheni Serahkan 832 Ekor Burung ke Balai Karantina, Dua Pria dan Mobil APV Ikut Diserahkan

Lampung Selatan, etalaseinfo.co.id – Sebanyak 832 ekor burung dari berbagai jenis diserahkan oleh personel Unit Reskrim KSKP Bakauheni kepada Balai Karantina Wilayah Kerja Bakauheni untuk penanganan lebih lanjut. Penyerahan tersebut juga meliputi dua orang laki-laki dan satu unit mobil Suzuki APV berwarna hitam.

Kegiatan serah terima berlangsung di Mapolsek KSKP Bakauheni pada Senin (12/10/2026), mulai pukul 05.00 WIB. Dua orang yang diserahkan masing-masing berinisial nama sesuai laporan, yakni Z. bin I. dan Z. bin I.

Selain kedua orang tersebut, petugas turut menyerahkan satu unit mobil Suzuki APV warna hitam dengan nomor polisi BN 1910 QS.

Sementara itu, 832 ekor burung yang diamankan ditempatkan dalam 59 keranjang plastik berwarna putih dan 10 kardus berwarna cokelat.

Proses penyerahan dilakukan oleh personel Unit Reskrim KSKP Bakauheni kepada petugas Balai Karantina melalui pembuatan berita acara serah terima sebagai dokumentasi resmi perpindahan penanganan barang dan satwa tersebut.

Kepala KSKP Bakauheni, AKP Fransiskus Yepta Terang Ginting, dalam pemberitaan sebelumnya menegaskan pentingnya pengawasan bersama terhadap pengangkutan satwa dan pemenuhan dokumen yang dipersyaratkan.

“Setiap pengangkutan harus memenuhi ketentuan dan dilengkapi dokumen yang sah. Kami juga berkoordinasi dengan pihak karantina dan BKSDA untuk memastikan satwa yang ditemukan mendapatkan penanganan sesuai prosedur,” ujar Ginting dalam pemberitaan Tribratanews Polda Lampung.

Penyerahan kepada Balai Karantina merupakan bagian dari koordinasi antarlembaga untuk memastikan satwa mendapatkan pemeriksaan dan penanganan sesuai kewenangan.

Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui kondisi satwa serta memastikan persyaratan pengangkutannya.

KSKP Bakauheni terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dalam pengawasan lalu lintas hewan dan satwa di kawasan pelabuhan.

Masyarakat juga diimbau memastikan kelengkapan dokumen sebelum mengangkut hewan antardaerah dan mematuhi prosedur karantina yang berlaku.

Melalui proses serah terima tersebut, penanganan terhadap 832 ekor burung beserta barang terkait diharapkan dapat berlanjut sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.(*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *