Lapor Pak Kapolda !! Aktifitas Dugaan Gudang Penimbunan BBM Ilegal Skala Besar Di Desa Malangsari Lamsel Tidak Tersentuh Hukum

Lampung, etalaseinfo.co.id – Aroma menyengat adanya penimbunan dan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal dengan keuntungan yang fantastis kembali tercium kuat di wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Khususnya di Provinsi Lampung ,Isu ini bukan hanya sekedar desas-desus: ini adalah tamparan keras bagi janji pemberantasan mafia yang terus di gaungkan pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) Lampung.

Terendus penemuan lokasi dugaan gudang Penimbunan BBM ilegal jenis solar dan Oplosan minyak mentah di desa Malangsari Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan disinyalir ladang bisnis gelap BBM ilegal besar yang mulai muncul di permukaan tak tersentuh Hukum .

“Dari pemaparan awak media di area lokasi “gudang dikelilingi penuntup dan pintu keluar -masuk mengunakan seng terlihat,adanya kendaraan besar jenis tengki tronton yang diduga memuat BBM ilegal minyak mentah dan Kendaraan Tengki transportir Biru Putih hingga puluhan tempat Penampungan BBM (Tekmon) di sediakan di lokasi dugaan gudang BBM ilegal tersebut.

” Diduga gudang penimbunan BBM ilegal tersebut sudah lama beroperasi, Sering mobil tangki biru putih dan sejumlah mobil besar hingga mobil kecil pengecor
,bahan keluar masuk ke dalam gudang tersebut aktivitas sering di lakukakn di malam hari secara diam-diam dan mendapatkan pengawalan ketat, Namun kami cukup cemas dan takut kalau lagi lewat sini gudang terbakar atau meledak seperti yang sering terjadi.” Ujar warga sekitar (18/12/2025).

Bahkan, laporan dari warga lain menyebutkan adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum didalam dan diduga adanya mekanisme ‘setoran ‘yang membuat beberapa oknum kerap melindungi jaringan mafia BBM tersebut.hal ini kerap memunculkan spekulasi bahwa dugaan bahwa penanganan masalah ini tidak berjalan maksimal dan setengah hati ,”Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas oknum – oknum sindikat bisnis gelap BBM ilegal di wilayah hukum Lampung.

Hingga berita ini diturunkan belum diketahui jelas terkait kepemilikan gudang yang diduga dijadikan tempat Penimbunan dan pengolahan BBM ilegal yang beroperasi didesa Malangsari Kecamatan Tanjung Sari , Lampung Selatan tersebut.(Tim)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *