Pringsewu, etalaseinfo.co.id – Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) Serentak 2026, Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra mengimbau seluruh elemen masyarakat menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif. Para calon kepala pekon, tim pemenangan, hingga pendukung diminta menahan diri dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu konflik.
Kapolres menegaskan masa tenang harus dimaknai sebagai momentum untuk menjaga suasana tetap sejuk menjelang hari pemungutan suara. Seluruh pihak diminta menghormati aturan yang berlaku dan tidak menghalalkan segala cara demi memenangkan kontestasi.
“Memasuki masa tenang ini, kami mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Jangan sampai perbedaan pilihan dalam Pilkakon justru menimbulkan perselisihan di tengah masyarakat,” ujar AKBP Dadi Perdana Putra melalui release humasnya pada Sabtu (24/10/2026).
Dia mengingatkan para calon kepala pekon beserta tim pemenangan dan pendukung agar mematuhi ketentuan masa tenang. Segala bentuk kampanye yang dilarang, praktik politik uang, intimidasi terhadap pemilih, hingga penyebaran fitnah dan ujaran kebencian harus dihindari.
Menurutnya, setiap calon harus menunjukkan kedewasaan dalam berkompetisi. Persaingan politik di tingkat pekon, kata dia, tidak boleh merusak hubungan kekeluargaan dan persaudaraan yang telah terjalin selama ini.
“Kami meminta para calon dan pendukungnya mengedepankan sikap dewasa dan sportif. Silakan berkompetisi sesuai aturan, tetapi jangan melakukan provokasi, intimidasi, ataupun tindakan lain yang dapat mengganggu keamanan. Siapa pun yang terpilih nantinya, persatuan dan kerukunan masyarakat harus tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama kabar yang beredar melalui media sosial dan grup percakapan. Informasi provokatif berpotensi memperkeruh suasana apabila langsung dipercaya dan disebarluaskan tanpa verifikasi.
Dia meminta masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial serta tidak ikut menyebarkan kabar bohong, fitnah, maupun narasi yang menyerang calon tertentu.
“Jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Saring sebelum membagikan, jangan sampai kita ikut menyebarkan berita bohong yang dapat memecah belah masyarakat. Apabila menemukan dugaan pelanggaran atau hal yang berpotensi mengganggu keamanan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” imbaunya.
Tak hanya kepada calon dan masyarakat, Kapolres turut mengingatkan panitia penyelenggara agar menjalankan tugas secara profesional, menjaga netralitas sesuai ketentuan, serta memastikan setiap tahapan pemilihan berlangsung tertib dan transparan. Koordinasi dengan aparat keamanan juga perlu diperkuat untuk mengantisipasi potensi gangguan di lapangan.
Sementara itu, jajaran kepolisian akan terus melakukan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui patroli serta koordinasi dengan pihak terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi kerawanan selama masa tenang hingga rangkaian Pilkakon selesai.
Kapolres berharap masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan persoalan selama proses pemilihan. Setiap dugaan pelanggaran hendaknya disampaikan melalui mekanisme yang berlaku agar dapat ditangani oleh pihak berwenang.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Jangan mudah terprovokasi, jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum, dan percayakan penanganan setiap persoalan kepada pihak yang berwenang,” katanya.
Dia menambahkan, keberhasilan Pilkakon Serentak 2026 tidak hanya diukur dari terlaksananya pemungutan suara, tetapi juga dari kemampuan seluruh pihak menjaga suasana damai di tengah perbedaan pilihan.
“Pilihan boleh berbeda, tetapi persaudaraan jangan sampai terpecah. Mari kita sukseskan Pilkakon Serentak 2026 dengan aman, damai, dan demokratis,” pungkasnya.
Dengan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, diharapkan pelaksanaan Pilkakon Serentak 2026 di Kabupaten Pringsewu dapat berlangsung tertib dan kondusif tanpa gangguan keamanan yang dapat merugikan masyarakat.(*)
