Melawan Saat Ditangkap, Residivis dan DPO Curanmor Bersenpi di Balam Tewas Ditembak

Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id  – Tim gabungan Polresta Bandar Lampung bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial JI, warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

Pelaku diketahui merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus curanmor sekaligus residivis dalam perkara serupa pada tahun 2025.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengatakan JI merupakan bagian dari komplotan curanmor bersenjata api yang kerap beraksi di wilayah Kota Bandar Lampung.

“Yang bersangkutan kami amankan di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga berada dalam pengaruh narkoba karena baru mengonsumsi sabu,” kata Kompol Gigih, Kamis (4/6/2026).

“Anggota sudah memberikan tembakan peringatan, namun tidak digubris. Pelaku tetap berupaya melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.
Tribratanews Polda Lampung - Gambar konten #19
Pelaku juga sempat menodongkan senjata api kepada salah seorang anggota Polresta Bandar Lampung. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap pelaku.

Namun saat perjalanan menuju lokasi pengembangan, JI tiba-tiba melakukan perlawanan dengan menyerang anggota polisi dan berusaha melarikan diri.

Petugas sempat memberikan tembakan peringatan, tetapi tidak diindahkan oleh pelaku.

“Petugas telah melaksanakan tahapan sesuai ketentuan, mulai dari pemberian imbauan, peringatan hingga tembakan peringatan. Namun pelaku tidak mengindahkan perintah petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” jelas Gigih.

Menurut Gigih, JI merupakan bagian dari jaringan curanmor bersenjata api yang hingga kini masih terus dikembangkan. (*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *