Jakarta, etalaseinfo.co.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan tidak ada jabatan yang kebal hukum dalam pelayanan publik.
Ia menekankan pemerintah memiliki sikap tegas terhadap setiap bentuk penyimpangan dalam pelayanan publik.
“Tidak ada jabatan yang dapat menjadi pelindung bagi penyimpangan dalam pelayanan publik, tidak ada jabatan yang boleh dipakai sebagai perisai. Dalam negara hukum, kekuasaan tunduk kepada hukum,” tegas Menko Yusril, Selasa (9/6/2026).
Dengan demikian, terkait proses hukum yang sedang berjalan terhadap dugaan penyimpangan layanan keimigrasian, Menko Kumham Imipas meminta seluruh jajaran menghormati kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Ia pun meminta seluruh aparatur negara menjaga integritas, profesionalisme, serta memastikan layanan kepada masyarakat berjalan secara transparan, adil, dan akuntabel.
Menko Yusril mengingatkan penyimpangan dalam pelayanan publik bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap negara. Praktik memperdagangkan prosedur, menurutnya, akan membuat masyarakat merasa keadilan dapat dibeli dan pada akhirnya merugikan pegawai yang bekerja secara jujur.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pelayanan publik, mulai dari kejelasan biaya, waktu pelayanan, hingga dasar hukum yang digunakan dalam setiap proses layanan.
“Kalau ada biaya, sebutkan biaya resminya. Kalau ada waktu layanan, sebutkan waktunya. Jangan buat masyarakat bergantung kepada orang dalam untuk mendapatkan haknya,” ujar Menko Yusril.
Ia meminta para pimpinan unit kerja, kepala kantor wilayah, dan kepala unit pelaksana teknis (UPT), agar lebih peka terhadap berbagai tanda penyimpangan di lingkungan kerja masing-masing, termasuk pola layanan yang tidak wajar, keluhan masyarakat yang berulang, hingga gaya hidup pegawai yang tidak sesuai kewajaran.
Menko Yusril menegaskan bahwa pemimpin yang baik tidak cukup hanya menerima laporan, tetapi harus turun melihat, bertanya, mendengarkan, dan memastikan standar pelayanan benar-benar berjalan di lapangan.
Selain menekankan pengawasan internal, ia turut menyampaikan dukungan pemerintah dan apresiasi kepada para pegawai yang selama ini menjaga integritas dan menolak penyimpangan. Ia meminta agar pegawai yang bekerja jujur dilindungi dan tidak dikucilkan.
“Negara berjalan karena masih banyak pegawai yang datang bekerja, melayani masyarakat, dan pulang tanpa membawa sesuatu yang bukan haknya,” ujar Menko Yusril. Sebaliknya, kepada para pihak yang masih menyalahgunakan jabatan, ia memberikan peringatan keras untuk segera menghentikan berbagai praktik tidak resmi.
Menko Yusril mengatakan bahwa tidak ada keuntungan sesaat yang sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan, seperti bisa hilangnya jabatan, runtuhnya nama baik, hingga keluarga ikut menanggung malu.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh jajaran menjadikan reformasi birokrasi sebagai tindakan nyata, bukan sekadar slogan administratif. Menko Yusril optimistis kepercayaan publik dapat dipulihkan apabila aparatur negara tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang bersih, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan. (*)
