Nanang Ermanto Ultimatum 30 OPD Bulan Ini Bayar ZIS Ke Baznas Lampung Selatan

Kalianda, etalaseinfo.co.id – Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto ultimatum 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari 39 di lingkup Pemda setempat dikarenakan tidak membayar Zakat-Infaq-Sedekah (ZIS) ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten setempat. Hal itu dikatakannya pada acara Refleksi Akhir Tahun 2022 Dan Proyeksi Tahun 2023, di Aula Sebuku Rumdin Bupati, Sabtu (31/12/2022).

“Kita ini kadang-kadang diajak berbuat baik kok susah bener, padahal program BAZNASDA Lampung Selatan itu sudah sangat baik, seperti kemarin mereka bantu masyarakat miskin dengan program RTLH, bedah rumah, inikan sangat membantu Pemerintah Daerah. Ada lagi mereka bantu warga yang rumahnya diterjang puting beliung di Kecamatan Ketapang, mereka (BAZNAS) bantu salurkan uang senilai 10 juta,” ujar Nanang didepan pejabat Eselon II, III, dan Camat

Nanang mengultimatum, mulai Bulan Januari 2023 semua OPD yang belum menyalurkan ZIS kepada BAZNAS untuk segera menyalurkannya dan tidak ada alasan lagi.

“Di Bulan Januari 2023 , jangan ada saya dengar 30 OPD ini tidak segera menyalurkan Zakatnya kepada BAZNAS Lampung Selatan. Gak ada alasan lagi, Surat Edaran Gubernur, Edaran Bupati sudah dilayangkan, kok baru 9 OPD yang rajin menyalurkan. Saya minta data yang 30 OPD itu nanti. Perusahaan-perusahaan juga nanti kita minta salurkan zakatnya ke BAZNASDA Lampung Selatan. Inikan ada dalilnya, nanti kalau sata bacakan dalilnya takut kalian. Kita ini umat Islam jangan tinggalkan bayar Zakat-Infaq-Sedekah (ZIS), bayar ke BAZNASDA,” tegas Nanang.

Ketua BAZNAS Lampung Selatan, Kyai Mukhlisin, M.Pd mengatakan bahwa memang bebar baru ada 9 OPD yang “Rajin” menyalurkan ZIS ke BAZNAS Lamsel. Dirinya dan seluruh pengurus heran dengan febomena ini, padahal Surat Edaran Gubernur, bahkan Surat Edaran Bupati Lampung Selatan sudah disebarkan kepada seluruh OPD, Kecamatan, bahkan Badan Usaha milik Pemerintah Daerah Lampung Selatan.

“Ya saya buka saja, ini OPD yang rajin bayar zakatnya baru 9 OPD plus PDAM Tirta Jasa. OPD tersebut adalah Dinas Damkar dan Penyelamatan, Sat Pol PP, Dinas Ketahanan Pangan, Perijinan, BPPRD, Dinas Perikanan, BPKAD, Balitbang dan Bagian Kerjasama plus PDAM Tirta Jasa,” ungkap Kyai Mukhlisin.

Dirinya berharap di Tahun 2023 semakin banyak OPD yang menyalurkan ZISnya kepada BAZNAS Lampung Selatan.

“Sesuai arahan Bapak Bupati tadi, kan didengar semua oleh para Kadis, Asisten, Staf Ahli , Kabag, Para Camat dan para Kabid dilingkup Pemerintah Daerah Lampung Selatan, semoga mereka “Sadar” betapa perntingnya membayar Zakat (Profesi) ataumembayar Ibfaq Sedekahnya demi mambantu pembangunan daerah sesuai dengan Visi Misi Bupati Nanang Ermanto 2020-2026 yang sudah dicetuskan beliau. (Sabda)

Bagikan