Ilustrasi Tes Urine
Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Seorang oknum Kepala desa (Kades) di Kecamatan Natar, Lampung Selatan berinisial MT diamankan Ditresnarkoba Polda Lampung, karena saat dites urine, yang bersangkutan Positif narkoba jenis sabu.
Saat dikonfirmasi, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Lampung, AKBP Sastra Budi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar, kami ada mengamankan dua orang pada Senin (13/11/2023). Salah satunya merupakan seorang Kades berinisial MT,” ujarnya, Dilansir dari Kupas Tuntas, Jumat (17/11/2023).
Sastra Budi menjelaskan, penangkapan oknum kades itu berawal saat anggotanya melakukan penyelidikan terkait adanya penyalahgunaan Narkotika di dusun Sidoharjo Desa Negara Ratu Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
“Awalnya anggota saya menyelidiki adanya penyalahgunaan Narkotika di daerah tersebut. Dan kita amankan seseorang berinisial ES dirumahnya. ES ini memang sudah jadi TO (target operasi) kita,” ucapnya.
Setelah dilakukan penggeledahan di tempat ES, petugas menemukan barang bukti berupa sabu-sabu yang siap edar.
“Jadi, sabu-sabu itu sudah dipaket-paket kecil dan telah siap edar. Sekitar ada 30 gram. Ada timbangan juga turut diamankan,” jelasnya.
Baca Juga : https://www.etalaseinfo.co.id/tentukan-arah-pembangunan-desa-rejosari-natar-gelar-musrenbang-tanpa-kades/
Saat hendak membawa ES ke Mapolda Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut. Saat petugas hendak meninggalkan lokasi, mendapati dua orang sedang asyik nongkrong-nongkrong, Lantaran curiga, petugaspun menghampiri keduanya.
“Anggota yang curiga langsung menghampiri kedua orang tersebut (MT dan RW) dan turut membawanya ke Mapolda Lampung. Saat dites urine, keduanya positif Narkoba jenis sabu,” imbuhnya.
“Tapi kedua orang ini (MT dan RW) tidak ada keterkaitannya dengan ES. Jadi pas kebetulan anggota curiga dengan gelagat dua orang itu makanya diamankan dulu. Untuk BB (barang bukti narkoba) saya tegaskan tidak ada, hanya urine saja yang positif,” sambungnya.
Dari pengakuan MT dan RW, keduanya mengaku memakai sabu sekitar dua hari yang lalu sebelum penangkapan.
“Kita masih dalami darimana mereka (MT dan RW) membeli narkoba tersebut. Mereka tidak beli dari ES. Makanya saya bilang tidak ada keterkaitan ES dengan MT dan RW,” jelasnya.
Saat ditanya, apakah oknum kades tersebut akan di proses hukum atau direhabilitasi, Sastra mengaku akan melihat perkembangan lebih lanjut.
“Nanti kita sampaikan kembali hasil gelar perkaranya. Tapi kalau ES ini pasti di proses hukum karena dia ini (ES) pengedar,” pungkasnya. (KT)
