Lampung Utara, etalaseinfo.co.id – Personel kepolisian melaksanakan pengawalan dan pengamanan terhadap 13 tahanan laki-laki dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi menuju Kantor Pengadilan Negeri Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan guna memastikan proses pemindahan tahanan untuk mengikuti persidangan berjalan aman, tertib, dan lancar.Pengawalan dilakukan oleh Bripda Satria Abimanyu WP dan Bripda Dicky Pratama.
Personel melaksanakan pengamanan secara ketat selama perjalanan dari Rutan Kelas IIB Kotabumi menuju Pengadilan Negeri Kotabumi.
Pengamanan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, termasuk risiko tahanan melarikan diri selama proses pemindahan maupun saat berada di lingkungan pengadilan.Setelah proses persidangan selesai, para tahanan akan dikawal kembali menuju Rutan Kelas IIB Kotabumi sesuai dengan prosedur pengamanan yang berlaku.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, menegaskan bahwa pengawalan tahanan merupakan bagian penting dari tugas kepolisian dalam mendukung kelancaran proses penegakan hukum.
“Pengawalan dan pengamanan tahanan dilaksanakan dengan mengedepankan kewaspadaan serta mengikuti prosedur yang berlaku. Hal ini untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif, sekaligus mendukung kelancaran proses persidangan,” ujar IPTU Herawati.
Ia menambahkan, koordinasi dan kesiapsiagaan personel menjadi faktor penting dalam pelaksanaan pengawalan tahanan, mulai dari keberangkatan, selama perjalanan, hingga pengembalian tahanan ke rumah tahanan setelah persidangan selesai.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan proses persidangan di Pengadilan Negeri Kotabumi dapat berlangsung dengan aman dan tertib, serta sinergi antarinstansi dalam mendukung penegakan hukum di Kabupaten Lampung Utara terus terjaga.(*)
