Bandar Lampung, etalaseinfo.co.id – Polsek Tanjung Karang Barat menggelar patroli jalan kaki di kawasan padat aktivitas guna mengantisipasi kemacetan dan gangguan ketertiban lalu lintas.
Kegiatan tersebut dilakukan di sepanjang Jalan Brigjen Katamso, tepatnya di area Simpur Center, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, Senin (6/4/2026).
Dalam patroli itu, personel kepolisian menyisir lokasi secara berjalan kaki sekaligus melakukan penertiban di lapangan. Petugas juga memberikan imbauan langsung kepada para juru parkir agar tidak menggunakan bahu jalan sebagai lokasi parkir kendaraan roda dua.
Langkah ini diambil menyusul kerapnya terjadi kepadatan arus lalu lintas di kawasan tersebut yang dipicu oleh parkir kendaraan di badan jalan.
Petugas menegaskan, penggunaan bahu jalan sebagai area parkir tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kemacetan serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Selain penertiban, polisi juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan edukasi kepada para juru parkir agar lebih tertib dan mematuhi aturan yang berlaku.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, mengatakan patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga ketertiban di ruang publik, khususnya di titik-titik rawan kemacetan.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan imbauan kepada juru parkir agar tidak menggunakan bahu jalan. Harapannya, arus lalu lintas tetap lancar dan masyarakat merasa nyaman saat beraktivitas,” ujar AKP Agustina, Senin (6/4/2026).
Ia menambahkan, kegiatan patroli dan penertiban akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, terutama di kawasan pusat aktivitas ekonomi.(*)
